Lompat ke isi utama

Berita

PANWASCAM DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAH DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN WEWENANG YANG MELEKAT

PANWASCAM DILANTIK DAN DIAMBIL SUMPAH DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN WEWENANG YANG MELEKAT

Garut (28/3) Dalam rangka meningkatkan Kapasitas Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 bagi jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Bawaslu Garut- Koordinator Divisi Penanganan Pelanggran Bawaslu Jawa Barat Sutarno menjadi narasumber dalam Kegiatan Rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Administratif Pemilu Tahun 2024 Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Garut.

Dalam Kegiatan tersebut Sutarno menyampaikan bahwa Panwascam yang hadir adalah orang-orang terpilih dan terbaik setelah melalui serangkain proses seleksi. Panwascam dilantik dan diambil sumpah dalam menjalankan tugas dan wewenang yang melekat dalam diri sehingga wajib hukumnya melaksanakan mandate tersebut.

Langkah-langkah penegakan hukum Penanganan Pelanggaran berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sehingga menjadi suatu kewajiban Bagi Panwascam untuk memahami dan menjadikannya pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab pengawas pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle