LENSAINDONESIA.COM: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat membagi-bagikan sebanyak 500 tangkai Bunga Mawar yang dikemas dengan plastik dan diberi stiker bertuliskan anti politik uang. Ini dilakukan sebagai wujud kampanye tolak politik uang, di kawasan Gasibu, Bandung.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Eliazar Barus resmi melantik 14 Kepala Sekretariat (Kasek) Panwaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bertempat di Hotel Horison, Bandung (24/8).
Bandung, Kamis 6 November 2025 – Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara resmi meluncurkan SIWASDATIF (Sistem Pengawasan Digital Partisipatif), sebuah inovasid igital yang dirancang untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Simak selengkapnya dengan mengunduh file siaran pers berikut ini:
Bawaslu Jawa Barat menyampaikan informasi bahwa Bawaslu Republik Indonesia akan menyelenggarakan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum pemilu yang berintegritas dan berkeadilan, serta melibatkan civitas akademika dalam memberikan gagasan, kajian akademik, dan rekomendasi strategis.
Kompetisi debat dengan tema “Penguatan Penegakan Hukum Pemilu” akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Senin – Sabtu, 24 – 29 November 2025
Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada masa tenang dan pada hari pemungutan suara pilkada serentak di Jawa Barat, didapati delapan trend temuan yang menjadi perhatian khusus, diantaranya satu kejadian khusus pada masa tenang dan tujuh trend masalah pada pemungutan suara.
Simak selengkapnya, dengan mengunduh file pada link berikut Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada masa tenang dan pada
hari pemungutan suara pilkada serentak di Jawa Barat, didapati delapan trend temuan
Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak di Jawa Barat telah memasuki babak akhir, Dalam pengawasan konten internet siber yang dilaksanakan selama 75 hari tahapan kampanye berlangsung, Bawaslu Jabar telah temukan 192 pelanggaran konten internet maupun kanal berita. yang didalamnya terdapat 151 konten ujaran kebencian dan 37 konten berita informasi bohong (hoaks). Sebaran konten informasi bohong dan ujaran kebencian tersebar di 10 kabupaten/kota dan di provinsi Jawa Barat.
Bawaslu Jawa Barat telah melakukan pemetaan terhadap 25 indikator potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan yang dapat terjadi pada hari pemungutan suara, dengan mengidentifikasi 10 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang sering terjadi, serta 5 indikator yang meskipun jarang terjadi, tetap perlu diwaspadai.
Masa kampanye Pemilihan Serentak yang dimulai pada 25 Septembers ampai 20 Oktober 2024, Bawaslu se-Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengawasan terhadap 102.624 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Unduh selengkapnya pada tautan berikut https://drive.google.com/file/d/1A1dn9-1OWPrCVxeALK2WKtGtSlBRbsyu/view?…
Dalam tahapan Pemilihan Serentak di Jawa Barat tahun 2024, Masa kampanye merupakan tahapan paling penting dalam Pemilihan. Salah satu fokus
Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam kerja-kerja pengawasan yakni menyoroti potensi kerawanan kampanye di media sosial. Sesuai dengan Pasal 69 Undang-
Bawaslu Jabar telah melaksanakan pengawasan terhadap proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berakhir pada 22 September 2024 dengan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Jawa Barat.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, ditemukan beberapa hal. Apa saja yang menjadi temuan dan saran perbaikan Bawaslu? Simak selengkapnya dengan mengunduh file Siaran Pers berikut ini:
https://drive.google.com/file/d/1Dj4LNTzuqtckIbA3t9e5hMHIvj4zTNbB/view?…
Administrasi calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubenur Jabar pada pemilihan serentak 2024. Dari Hasil pencermatan selama proses penelitian administrasi, Bawaslu Jabar mencatat ada beberapa dokumen yangh belum lengkap dari empat pasangan calon.
|Simak selengkapnya dengan cara unduh file siaran pers pada link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/12LepjaXK1QarEurBA4kRD6riqdrmg1kM/view?…
Pengawas Pemilu se Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah diumukan mulai tanggal 18 Agustus 2024 di setiap Kelurahan/Desa se-Jawa Barat. Pengumuman DPS ini dilakukan selama 10 hari sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024.









