Lompat ke isi utama

Berita

Ada Kesempatan bagi Mahasiswa di Bawaslu, Apa Saja?

Audiensi Permahi dengan Bawaslu Jawa Barat

Foto: Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam (kiri), saat menerima audiensi dari pengurus Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Bandung — Bawaslu Provinsi Jawa Barat membuka kesempatan lebih luas bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam penguatan demokrasi melalui program magang, pendidikan pengawas partisipatif, seminar, hingga peluang untuk menjadi lembaga pemantau pemilu menjelang Pemilu 2029.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Dengan jumlah pemilih di Jawa Barat yang mencapai sekitar 37,7 juta berdasarkan pemutakhiran data semester pertama 2026, Bawaslu menilai pengawasan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, kalangan akademisi tidak hanya berperan sebagai pemilih, tetapi juga dapat menjadi mitra Bawaslu dalam membangun kesadaran hukum dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

"Kewajiban Bawaslu adalah menjaga dan memastikan hak konstitusional warga negara, yaitu hak untuk memilih, terlebih hak untuk dipilih," ujar Zacky saat menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), Kamis (6/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menawarkan berbagai bentuk kolaborasi, mulai dari penyusunan nota kesepahaman, penyelenggaraan seminar dan diskusi hukum kepemiluan, pendidikan pengawas partisipatif, hingga program magang yang memberikan pengalaman langsung dalam pengawasan, penanganan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa pemilu.

Mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman akademik, tetapi juga memahami praktik penyelenggaraan pemilu secara langsung sebagai bekal untuk berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi.

Ketua Komisariat PERMAHI, Kevin Riko, menyambut baik peluang kolaborasi tersebut. Ia berharap kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada program magang, tetapi berkembang menjadi berbagai kegiatan yang mampu meningkatkan kapasitas mahasiswa hukum dalam memahami penyelenggaraan pemilu.

"Kami berharap ke depannya ada banyak hal yang memang beririsan dengan tugas Bawaslu sehingga PERMAHI bisa berkembang bersama Bawaslu," katanya.

Bawaslu menilai tantangan dalam pengawasan Pemilu 2029 masih cukup besar. Rendahnya literasi kepemiluan, penyebaran disinformasi, serta praktik politik uang menjadi persoalan yang memerlukan keterlibatan masyarakat yang lebih luas agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu dan PERMAHI akan menjajaki nota kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan berbagai program bersama. Kerja sama tersebut mencakup seminar, pendidikan politik, pengawasan partisipatif, hingga peluang akreditasi sebagai lembaga pemantau pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kolaborasi dengan kalangan akademisi, Bawaslu berharap semakin banyak mahasiswa mengambil peran dalam menjaga hak pilih masyarakat dan memperkuat integritas Pemilu 2029. Dengan demikian, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh warga negara.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Cepi Luki Cepriana

Tag
Bawaslu Jawa Barat
Bawaslu Jabar
Bawaslu
Mahasiswa
PERMAHI
Pemilu 2029
Pengawasan Pemilu
Pengawasan Partisipatif
Magang Bawaslu
Pendidikan Politik
Demokrasi
Hukum Pemilu
Literasi Kepemiluan
Partisipasi Masyarakat
Pemantau Pemilu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle