Lompat ke isi utama

Berita

Mengapa Kinerja Bawaslu Kini Diukur dengan IKU? Ini Alasannya

Penandatanganan IKU Bawaslu RI di Jakarta

Bawaslu RI melaksanakan penandatanganan Komitmen Kinerja Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 sebagai upaya menyelaraskan target kinerja antara Bawaslu RI dan 38 Bawaslu Provinsi di Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Jakarta — Bawaslu RI mulai mengukur kinerja berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2026 melalui penandatanganan Komitmen Kinerja pada Selasa (4/8/2026) di Jakarta. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan pengawasan pemilu lebih akuntabel, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Pengukuran kinerja menjadi penting karena keberhasilan pengawasan pemilu tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan, tetapi juga dari dampaknya terhadap kualitas tata kelola organisasi dan kepercayaan masyarakat.

Melalui Komitmen Kinerja Tahun 2026, Bawaslu RI dan seluruh Bawaslu Provinsi menyepakati target yang selaras sebagai dasar untuk mengukur pencapaian sasaran strategis organisasi secara terukur, efektif, dan berkelanjutan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan komitmen untuk memastikan setiap unit kerja memberikan kontribusi nyata dalam penguatan kelembagaan Bawaslu.

"Melalui penyelarasan target kinerja tersebut, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi memiliki arah yang sama khususnya dalam peningkatan kualitas tata kelola organisasi, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan, serta penguatan aspek hukum dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan," ujar Herwyn.

Penandatanganan komitmen dilakukan antara Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu RI dan Koordinator Divisi SDMO dan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat dari 38 Bawaslu Provinsi, sebagai bagian dari implementasi IKU yang menjadi pedoman pengukuran keberhasilan program dan sasaran strategis organisasi.

Tantangan berikutnya ialah memastikan setiap indikator tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan diterapkan secara konsisten melalui pelaksanaan program, pengukuran capaian, dan evaluasi yang objektif di seluruh tingkatan organisasi.

Karena itu, Bawaslu menjadikan komitmen Kinerja IKU sebagai dasar pelaksanaan monitoring dan evaluasi berkala agar setiap target dapat dipantau, diperbaiki, serta disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan pengawasan pemilu.

Melalui penerapan IKU tersebut, Bawaslu menargetkan agar seluruh program tidak hanya selesai dilaksanakan, tetapi juga menghasilkan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Istimewa

Tag
Bawaslu RI
Bawaslu Jawa Barat
Perjanjian Kinerja
Pengawasan Pemilu
Kinerja Organisasi
Akuntabilitas
Tata Kelola
SDM Bawaslu
Herwyn J. H. Malonda
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle