Bawaslu Jabar Gaspol Pengawasan Pasca Lebaran Melalui Diskusi Pojok Pengawasan
|
Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk kembali memacu kinerja kelembagaan pasca libur Idulfitri. Penegasan ini mengemuka dalam Diskusi Pojok Pengawasan yang mengusung tajuk "Setelah Lebaran Ngapain ? Gaspol Pengawasan PDPB, Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Hubungan Antar Lembaga" yang digelar secara daring pada Kamis (16/4/2026).
Diskusi ini menyoroti pentingnya memacu ritme kerja pengawasan agar tetap berintegritas tanpa jeda panjang.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, dalam sambutannya merespons tema diskusi dengan mengingatkan adanya kecenderungan perlambatan ritme kerja di berbagai kalangan usai masa libur. Ia berharap ruang diskusi ini menjadi pemantik energi baru untuk memperkuat sinergi antarpihak.
"Gas pol di sini adalah penegasan sikap menjaga semangat pengawasan, ritme dipacu, dan memastikan tugas kita jujur, adil, dan berintegritas. Pengawasan pemilu tidak memiliki jeda panjang," tegas Widodo Wuryanto.
Menyahuti tajuk diskusi tersebut, Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, memaparkan luasnya spektrum pengawasan saat ini. Ia mendorong jajaran pengawas untuk terus mengoptimalkan inovasi pengawasan partisipatif melalui komunitas, forum warga, dan kampung pengawasan yang tersebar di wilayah Jawa Barat.
Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Nuryamah menekankan pentingnya uji petik di lapangan untuk mengatasi kendala geografis, urbanisasi, dan status kependudukan pemilih. Ia berharap kerja pengawasan tetap maksimal mengingat Jawa Barat memiliki tanggung jawab Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbanyak di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Fasilitas Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, Eliazar Barus, menjelaskan fokus blueprint Bawaslu RI tidak hanya bertumpu pada data pemilih. Pada tahun 2026, Bawaslu RI berencana mengintegrasikan Form A online, Sigap Lapor, dan sistem informasi penyelesaian sengketa guna menguatkan arsitektur pengawasan digital secara komprehensif.
Merespons isu hubungan antar lembaga dalam sinkronisasi data kependudukan, Bawaslu RI tengah menyiapkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). "Nantinya Dirjen Dukcapil akan memberikan data kependudukan kepada Bawaslu sama halnya dengan data yang diberikan kepada KPU," ujar Eliazar Barus.
Tenaga Ahli Pencegahan Bawaslu RI, Iji Jaelani, menambahkan pandangan mengenai pentingnya hubungan antar lembaga dalam menjamin perlindungan hak pilih universal secara konstitusional. Ia menekankan perlunya kewenangan diskresi pencegahan Bawaslu dan upaya koordinatif yang agresif ketika terdapat kekosongan norma hukum di lapangan.
Iji meminta Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengedepankan kepastian hukum tanpa meninggalkan asas keadilan. Ia memaparkan bahwa validitas dan akurasi data hasil pengawasan dari jajaran di lapangan harus menjadi bahan refleksi strategis yang terencana dengan baik.
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama
Fotografer: Huda Dindin