Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Perkuat Literasi Demokrasi Bersama ISMAHI

Ketua dan Anggota Bawaslu Jabar berfoto bersama setelah acara diskusi dengan ISMAHI

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam dan Kordiv SDMO Fereddy berfoto bersama sesaat setelah diskusi litersi demokrasi bersam ISMAHI (28/1/26)

Bandung — Bawaslu Provinsi Jawa Barat memperkuat literasi demokrasi dan kajian hukum kepemiluan bersama Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi pada masa pascapemilu. Penguatan ini dilakukan melalui audiensi dan diskusi substansial di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Selasa (28/1/2026).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menegaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, mandat pengawasan, pencegahan, dan pendidikan politik masyarakat tetap berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Karena itu, keterlibatan mahasiswa hukum dinilai strategis dalam membangun diskursus demokrasi yang rasional dan berbasis kajian.

“Bawaslu tidak berada pada posisi pro atau kontra terhadap wacana kebijakan tertentu. Peran kami adalah membuka ruang diskusi dan kajian agar publik memahami isu demokrasi secara utuh dan objektif,” ujar Zacky.

Dalam audiensi tersebut, dibahas pula tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Jabar dan ISMAHI, termasuk rencana penyusunan kajian akademik terkait tata kelola pemilu dan pilkada. Bawaslu Jabar menyatakan kesiapan mendukung fasilitasi data dan ruang diskusi sepanjang tetap berada dalam koridor netralitas kelembagaan.

Koordinator Wilayah ISMAHI Jawa Barat, Muhammad Zaky Nur Ramadhan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini penting untuk memperkuat sikap kelembagaan mahasiswa hukum dalam merespons dinamika demokrasi nasional.

“Kami ingin setiap sikap yang diambil berbasis riset dan argumentasi hukum, bukan sekadar respons sesaat,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jabar, Fereddy, menekankan bahwa literasi demokrasi harus diarahkan pada pemahaman substansi demokrasi dan dampaknya bagi kesejahteraan rakyat.

“Demokrasi tidak berhenti pada prosedur, tetapi harus berdampak pada kualitas kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Jabar berharap penguatan literasi demokrasi dapat mendorong partisipasi publik yang kritis, beretika, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi demokrasi di Jawa Barat.

Penulis : Jihad Khufaya
Foto : Huda Dindin Pratama
Editor : Andhika Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle