Bawaslu Terapkan IKU 2026 Berbasis Outcome dan Dampak
|
Bandung — Bawaslu mulai menerapkan Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2026 yang mengarahkan pengukuran kinerja pengawas pemilu berdasarkan outcome dan dampak yang dirasakan masyarakat.
Kebijakan tersebut disosialisasikan dalam kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Selasa (21/7/2026).
Anggota Bawaslu RI, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, mengatakan perubahan sistem pengukuran kinerja dilakukan agar setiap program dan aktivitas pengawasan dapat menunjukkan manfaat nyata bagi publik serta memperkuat akuntabilitas lembaga.
"Apakah seluruh aktivitas yang kita lakukan selama ini bermanfaat bagi publik, termasuk bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan?" ujar Herwyn.
Menurut Herwyn, keberhasilan Bawaslu tidak lagi diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, melainkan dari hasil yang dicapai dan dampaknya terhadap kualitas pengawasan pemilu serta penguatan demokrasi.
Ia menambahkan, orientasi kinerja berbasis outcome diharapkan menjadi acuan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu dalam merancang program, melaksanakan pengawasan, hingga mengevaluasi hasil kerja secara terukur.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Fereddy, menyampaikan bahwa penerapan IKU akan membantu setiap satuan kerja menyusun target yang lebih terarah karena setiap indikator dikaitkan dengan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
"Kerja kita menjadi lebih terukur, bahkan outcome-nya juga bisa untuk kepentingan masyarakat pada umumnya dan tentu untuk kebaikan demokrasi," kata Fereddy.
Fereddy menilai perubahan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi jajaran Bawaslu untuk mengubah pola kerja yang sebelumnya berfokus pada penyelesaian administrasi menjadi budaya kerja yang berorientasi pada hasil, manfaat, dan akuntabilitas publik.
Melalui penerapan IKU tahun 2026, Bawaslu menargetkan proses evaluasi kinerja yang lebih terukur sehingga hasil pengawasan pemilu dapat memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, serta demokratis.
Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Cepi Luki Cepriana