Politik Uang Mengancam Hak Pemilih, Bawaslu Perkuat Pencegahan
|
Bandung — Hak masyarakat untuk memilih secara bebas terancam ketika politik uang memengaruhi pilihan pemilih, sehingga Bawaslu menempatkan penguatan strategi pencegahan sebagai fokus utama dalam Diskusi Tematik Penguatan Tata Kelola Organisasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran Bandung, Selasa (22/7/2026).
Praktik tersebut tidak hanya melanggar ketentuan pemilu, tetapi juga berpotensi menghasilkan pemimpin yang dipilih melalui transaksi, bukan karena kapasitas dan integritasnya.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa pemberantasan politik uang membutuhkan peran bersama karena pengawasan akan lebih efektif apabila melibatkan lembaga negara, akademisi, organisasi masyarakat, dan warga.
"Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas," ujar Herwyn.
Herwyn mengatakan Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pertukaran informasi terkait dugaan transaksi keuangan yang berkaitan dengan politik uang.
Diskusi tersebut juga membahas penguatan kapasitas pengawas, pemanfaatan data dan informasi, serta strategi yang mampu mengikuti perkembangan modus politik uang yang terus berubah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi berbasis riset yang memperkuat tata kelola organisasi serta pengawasan partisipatif.
"Melalui kolaborasi ini, kami berharap lahir berbagai gagasan, rekomendasi, dan inovasi yang dapat memperkuat kelembagaan Bawaslu. Kolaborasi dengan kalangan akademisi juga diharapkan mampu mendorong pengawasan partisipatif yang semakin efektif sehingga dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas," ungkap Zacky.
Tantangan pengawasan semakin besar karena praktik politik uang kini memanfaatkan berbagai cara, termasuk pola transaksi yang sulit dideteksi tanpa dukungan teknologi, data, dan partisipasi masyarakat.
Melalui penguatan edukasi politik, kerja sama lintas sektor, dan pelibatan publik, Bawaslu mendorong masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan agar setiap suara benar-benar mencerminkan kehendak rakyat, bukan hasil transaksi.
Penulis: Huda Dindin Pratama
Editor: Andhika Pratama
Foto: Huda Dindin Pratama