Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Strategi Pencegahan Politik Uang Jadi Fokus Diskusi Tematik Tata Kelola Bawaslu

Ketua Bawaslu Jabar sedang memberikan sambutan dalam acara Penguatan Strategi Pencegahan dan Penindakan Politik Uang dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas di Unpad, Bandung (22/07/2026)

Ketua Bawaslu Jabar sedang memberikan sambutan dalam acara Penguatan Strategi Pencegahan dan Penindakan Politik Uang dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas di Unpad, Bandung (22/07/2026)

Bandung – Penguatan strategi pencegahan dan penindakan politik uang menjadi fokus utama dalam Diskusi Tematik Penguatan Tata Kelola Organisasi yang diselenggarakan Bawaslu. Forum ini menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, penguatan kapasitas pengawas pemilu, serta kolaborasi dengan kalangan akademisi untuk membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Diskusi bertema "Penguatan Strategi Pencegahan dan Penindakan Politik Uang dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas" tersebut berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran, Bandung, Selasa (22/7/2026). Kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara Bawaslu dan akademisi dalam merumuskan strategi penguatan kelembagaan melalui pendekatan yang lebih komprehensif dan partisipatif.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola kelembagaan Bawaslu melalui pengembangan kajian akademik, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pengawasan partisipatif yang melibatkan perguruan tinggi dan masyarakat.

"Melalui kolaborasi ini, kami berharap lahir berbagai gagasan, rekomendasi, dan inovasi yang dapat memperkuat kelembagaan Bawaslu. Sinergi dengan kalangan akademisi juga diharapkan mampu mendorong pengawasan partisipatif yang semakin efektif sehingga dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas," ujar Zacky.

Membuka kegiatan tersebut, Herwyn J. H. Malonda menegaskan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius terhadap kualitas demokrasi yang harus dihadapi melalui langkah pencegahan dan penindakan yang terintegrasi. Menurutnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan kolaborasi yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga negara, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan masyarakat luas.

Herwyn menjelaskan bahwa Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat pertukaran informasi terkait dugaan transaksi keuangan yang berpotensi berkaitan dengan politik uang. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya deteksi dini sekaligus mendukung proses penanganan dugaan pelanggaran secara lebih efektif.

Ia juga menekankan pentingnya membangun strategi pengawasan yang adaptif terhadap berbagai modus politik uang yang terus berkembang. Menurutnya, penguatan kapasitas pengawas pemilu, pemanfaatan data dan informasi, serta pengembangan kerja sama lintas sektor menjadi langkah penting agar Bawaslu mampu merespons setiap potensi pelanggaran secara cepat dan tepat.

Selain memperkuat aspek penindakan, Herwyn menilai upaya pencegahan harus menjadi prioritas dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Kesadaran publik untuk menolak politik uang, kata dia, merupakan fondasi utama dalam menjaga integritas pemilu sehingga pendidikan politik dan pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat.

Dalam sesi diskusi, Ratnia Solihah menekankan pentingnya peningkatan kompetensi pengawas pemilu, khususnya dalam mengenali indikasi transaksi keuangan yang tidak wajar, menelusuri aliran dana, serta memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik politik uang. Menurutnya, kolaborasi dengan PPATK menjadi bagian penting dalam memperkuat efektivitas pengawasan.

Ari Ganjar Herdianysah menjelaskan bahwa praktik politik uang tidak muncul secara tiba-tiba pada saat tahapan pemilu berlangsung, melainkan telah dipersiapkan melalui jaringan yang terbentuk jauh sebelumnya. Karena itu, Bawaslu perlu membangun masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menolak politik uang melalui pendekatan social mapping terhadap wilayah yang pernah terindikasi terjadi pelanggaran.

Sementara itu, Anang menilai persoalan politik uang berkaitan erat dengan pembiayaan politik yang tidak transparan sehingga pengawasan harus dilakukan secara lebih komprehensif.

Masukan lainnya juga disampaikan para narasumber. Mustafsirotul menegaskan pentingnya menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat melalui investigasi lapangan. Rafi Wulandari mendorong pembentukan tim respons cepat agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara optimal. Fahmi menambahkan bahwa masa tenang merupakan periode yang paling rawan terhadap praktik politik uang sehingga pengawasan harus diperkuat meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya manusia. Selain itu, muncul usulan agar Bawaslu memiliki kewenangan penyelidikan yang lebih kuat dalam penanganan tindak pidana pemilu.

Melalui diskusi tematik ini, Bawaslu diharapkan memperoleh berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kapasitas pengawas pemilu, memperluas kolaborasi dengan kalangan akademisi, serta mendorong pengawasan partisipatif sebagai upaya bersama dalam mencegah politik uang dan mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis: Huda Dindin Pratama
Editor: Andhika Pratama
Foto: Huda Dindin Pratama

Tag
Bawaslu Jabar, Bawaslu, Politik Uang, Tata Kelola Bawaslu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle