Lompat ke isi utama

Berita

Bukan Sekadar Mengawasi, Bawaslu Jabar Perkuat Hak Politik Disabilitas

Berita Sosialisasi kepada Disabilitas

Para peserta penyandang disabilitas bersama jajaran pendamping Yayasan Bintang Grahita Indonesia dan panitia menunjukkan antusiasme saat berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan di Kantor Desa Lengkong, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2026).

Bandung — Pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas bukan sekadar formalitas elektoral di bilik suara, melainkan wujud pengakuan kesetaraan martabat warga negara dalam sistem demokrasi.

Komitmen tersebut ditegaskan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Kantor Desa Lengkong, Kabupaten Bandung, Rabu (9/9/2026).

Ketua Bawaslu Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam, mengungkapkan bahwa Jawa Barat memiliki sekitar 160 ribu pemilih penyandang disabilitas dengan lebih dari 10 ribu di antaranya berada di Kabupaten Bandung yang hak pilihnya harus terlindungi tanpa diskriminasi.

“Penyelenggara pemilu harus memastikan akurasi pemutakhiran data, fasilitas TPS yang aksesibel, ketersediaan alat bantu, hak pendampingan, hingga keterbukaan informasi yang ramah disabilitas,” ujar Zacky.

Menurut Zacky, keberadaan instrumen seperti Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sangat membantu penyelenggara dalam memetakan kebutuhan spesifik pemilih, sehingga penyediaan fasilitas teknis dapat disesuaikan secara tepat di lapangan.

Senada dengan hal itu, Dewan Pembina Yayasan Bintang Grahita Indonesia, Nurna Yunisa, menilai keterlibatan dalam pemilu menumbuhkan rasa percaya diri serta kebanggaan bagi penyandang disabilitas intelektual.

“Pilihan mandiri mereka harus dihormati. Pemilu menjadi momentum berharga untuk merasakan kesetaraan perlakuan sebagai warga negara seutuhnya,” tutur Nurna.
Sementara itu, Kepala Desa Lengkong, H. Agus Salam Rahmat, mengapresiasi kehadiran Bawaslu di wilayahnya yang merupakan salah satu percontohan desa ramah Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Barat dalam mengikis perlakuan diskriminatif dan pengasingan terhadap penyandang disabilitas.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, turut mendorong komunitas disabilitas untuk mengambil peran lebih luas sebagai pengawas partisipatif.
“Pastikan hak pilih telah terdaftar di DPT, tolak politik uang, dan mari bersama-sama mengawasi jalannya pemilu agar berjalan jujur serta adil,” kata Nuryamah.

Tantangannya, pelaksanaan teknis di lapangan masih menyisakan hambatan aksesibilitas, seperti lokasi TPS yang bertangga bagi pengguna kursi roda, keterbatasan surat suara braille, hingga minimnya juru bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas tuli.

Melalui sinergi bersama pemerintah desa dan komunitas pendamping, Bawaslu Jawa Barat bertekad memastikan seluruh tahapan pemilu ke depan semakin ramah, adil, dan membuka ruang partisipasi yang sepenuhnya inklusif.

Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika
Foto: Dokumentasi Bawaslu Jabar

Tag
BawasluJabar
PemiluInklusif
ZackyMuhammadZamZam
Nuryamah
HakPilihDisabilitas
DesaRamahHAM
BawasluKabupatenBandung
DesaLengkong
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle