Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Jabar Gencarkan Sosialisasi

Kordiv. P2H Bawaslu Jabar Hj. Nuryamah sedang menyampaikan materi dalam konsolidasi demokrasi di Unpas (25/2/26)

Kordiv. P2H Bawaslu Jabar Hj. Nuryamah sedang menyampaikan materi dalam konsolidasi demokrasi di Unpas (25/2/26)

Bandung – Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi di masa non-tahapan pemilu melalui sosialisasi dan pendidikan politik yang digelar di Universitas Pasundan (Unpas), Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Hj. Nuryamah yang menekankan bahwa kerja penyelenggara pemilu tidak berhenti saat tahapan usai. “Hari ini memang belum masuk tahapan pemilu atau pemilihan. Namun sosialisasi bukan hanya pada momen tahapan, melainkan juga harus dilakukan di masa non-tahapan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, mandat tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur peran penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Dalam masa non-tahapan, Bawaslu tetap aktif melakukan pencegahan melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif.

Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bawaslu Jawa Barat telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang akan ditindaklanjuti hingga tingkat kabupaten/kota dan satuan pendidikan. Kerja sama ini difokuskan pada pendataan pemilih pemula di madrasah, pesantren, serta pemutakhiran data jamaah di majelis taklim yang belum atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

Selain itu, Bawaslu mendorong partisipasi publik melalui sistem pengawasan partisipatif (Siwasdatif) agar masyarakat turut aktif melaporkan potensi persoalan data pemilih maupun pelanggaran.

Melalui langkah ini, Bawaslu Jawa Barat menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi tidak bersifat musiman, melainkan proses berkelanjutan untuk memastikan kualitas daftar pemilih dan pengawasan tetap terjaga sebelum tahapan resmi dimulai.

Foto: Trio Hamdoni
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle