Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu 2029 Diproyeksikan Berubah, Bawaslu Jabar Soroti Tiga Elemen Demokrasi

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi Bersama Stakeholder Jilid 2

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam (kiri) saat memberikan paparan sekaligus membuka kegiatan Konsolidasi Demokrasi bagi Stakeholder se-Jawa Barat di Kota Cimahi, Kamis (17/9/2026)

CIMAHI — Pemilu 2029 diproyeksikan memiliki pola penyelenggaraan yang berbeda dibanding Pemilu 2024, sehingga Bawaslu Jawa Barat mulai memetakan tiga elemen demokrasi yang menjadi perhatian.

Perubahan tersebut berkaitan dengan evaluasi Pemilu 2024, dinamika regulasi, serta kebutuhan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi sebelum tahapan dimulai.

Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam, menyebutkan bahwa penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat merupakan tiga elemen utama yang menentukan kualitas demokrasi.

“Yang perlu direformasi dan diperkuat kelembagaannya bukan hanya aspek penyelenggara pemilu, tetapi juga tata kelola kelembagaan partai politik,” ujarnya saat memberikan sambutan pada kegiatan Konsolidasi Demokrasi bagi Stakeholder se-Jawa Barat di Kota Cimahi, Kamis (17/9/2026).

Bawaslu menilai perubahan sistem Pemilu 2029 membutuhkan kesiapan lembaga penyelenggara, terutama dalam menghadapi kemungkinan perubahan regulasi dan desain pemilu.

Sementara itu, akademisi hukum Utang Rosidin mengingatkan bahwa evaluasi Pemilu 2024 perlu menjadi bahan perbaikan karena masih terdapat persoalan tata kelola akibat tingginya beban kerja penyelenggara.

“Dalam konteks penguatan kelembagaan ini, kita tentu bisa merumuskan catatan-catatan yang terjadi kemarin dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Utang.

Utang menambahkan, keterbatasan jumlah pengawas lapangan menjadi tantangan karena satu pengawas desa harus mengawasi wilayah yang luas, sementara tahapan pemilu memiliki kompleksitas yang tinggi.

Selain kelembagaan, jumlah pemilih di Jawa Barat menjadi perhatian karena daftar pemilih berkelanjutan tahun 2026 mencapai 37,7 juta, meningkat dibandingkan dengan Pemilu 2024 sebanyak 35,9 juta pemilih.

Bawaslu Jawa Barat melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat kesiapan penyelenggara, peserta pemilu, dan pemilih dalam menghadapi Pemilu 2029.

Masyarakat dapat mengambil peran dengan mengawasi proses demokrasi, memastikan hak pilihnya, serta melaporkan dugaan pelanggaran agar Pemilu 2029 berjalan lebih berkualitas.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Gunawan Kusmantoro

Tag
Pemilu 2029
Bawaslu Jawa Barat
Zacky M. Zam Zam
Konsolidasi Demokrasi
Evaluasi Pemilu 2024
Tata Kelola Partai Politik
Daftar Pemilih Jawa Barat
Pengawasan Pemilu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle