Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Belum Mulai, Mengapa Bawaslu Tak Boleh Diam?

Anggota Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah memberikan sambutan

Anggota Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah, menyampaikan arahan saat membuka Rapat Evaluasi Pemantauan, Publikasi, dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Triwulan III Tahun 2026 di Kabupaten Bogor, Rabu (14/10/2026).

Bogor — Ketika tahapan Pemilu belum berlangsung, Bawaslu menghadapi tantangan untuk menjaga relevansi kerja pengawasan melalui komunikasi publik yang konsisten dan bermakna.

Anggota Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah, menegaskan bahwa kehumasan tetap menjadi penghubung penting antara lembaga negara dan masyarakat yang menuntut kinerja.

"Di masa non-tahapan ini, humas menjadi salah satu jantung penghubung antara kita sebagai lembaga dan publik yang selalu menuntut kinerja," ujar Muamarullah saat membuka kegiatan Rapat Evaluasi pemantauan, publikasi dan pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Triwulan ketiga di Kabupaten Bogor, Rabu (14/10/2026).

Pernyataan tersebut menyoroti persoalan mendasar dalam komunikasi kelembagaan yang perlu terus dijelaskan kepada masyarakat, termasuk ketika perhatian publik tidak tertuju pada tahapan Pemilu.

Di sisi lain, Muamarullah menilai publikasi tidak cukup hanya mengandalkan kualitas konten, tetapi frekuensi penyampaian informasi juga perlu ditingkatkan agar komunikasi dengan masyarakat tetap berjalan.

Ia mengingatkan pengelola kehumasan agar tidak sekadar menyalin narasi dari berita lain, melainkan menambahkan kreativitas dan konteks yang relevan bagi masyarakat di daerah tersebut.

Sementara itu, Daniel Zuchron, anggota Bawaslu periode 2012–2017, mengingatkan pentingnya memahami karakter Bawaslu agar strategi komunikasi tidak sekadar meniru pola lembaga lain atau mengikuti tren publikasi.

"Bawaslu harus menyediakan diri pada masa damai (non-tahapan)," kata Daniel, menekankan perlunya membedakan kebutuhan kelembagaan pada masa non-tahapan dan puncak tahapan Pemilu.

Tantangan berikutnya ialah memastikan informasi kelembagaan tidak berhenti sebagai dokumentasi kegiatan, tetapi menjelaskan kerja pengawasan secara mudah dipahami dan membuka ruang bagi masukan publik.

Karena itu, jajaran Bawaslu perlu menjaga konsistensi publikasi, menyajikan informasi yang kontekstual, serta merespons kritik masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan komunikasi dan penguatan partisipasi dalam pengawasan Pemilu.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Lisma Damayanti

Tag
Bawaslu Jawa Barat
Evaluasi Publikasi Bawaslu
Humas Bawaslu
Pengawasan Pemilu
Komunikasi Publik Bawaslu
Muamarullah
Daniel Zuchron
Pemilu 2029
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle