Lompat ke isi utama

Berita

PETAKAN POTENSI PELANGGARAN PADA TAHAPAN PENETAPAN DCT, BAWASLU JABAR GELAR RAKOR BERSAMA BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA BARAT

PETAKAN POTENSI PELANGGARAN PADA TAHAPAN PENETAPAN DCT, BAWASLU JABAR GELAR RAKOR BERSAMA BAWASLU KABUPATEN/KOTA SE-JAWA BARAT

 

Garut, Bawaslu Jawa Barat - Dalam rangka persiapan pengawasan tahapan penetapan DCT, Bawqslu Jabar gelar Rakor Analisis Hukum Potensi Pelanggaran Administrasi dan Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD pada Pemilu Tahun 2024 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Barat

Kordiv.Hukum dan Diklat sekaligus Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan DCT Bawaslu Jabar,  Usep Agus Zawari menekankan bahwa dalam masa tahapan penetapan DCT Calon Anggota DPRD, penanggung jawab tim Fasilitasi Bawaslu Kabupaten/Kota harus lebih  berkonsentrasi dalam melakukan pengawasan pencalonan, jangan sampai ada celah potensi kecurangan dan memaksimalkan pengawasan melekat oleh Bawaslu.

Usep menambahkan bahwa dalam catatan pengawasan Bawaslu Jabar pada masa DCS kemarin, terdapat beberapa temuan diantaranya  bakal calon yang memenuhi syarat (MS) yang masih berstatus ASN, TNI/POLRI serta yang masih berstatus sebagai kepala Daerah.

Dalam rakor tersebut turut hadir pimpinan Bawaslu Jabar, Harminus Koto, Fereddy, dan syaiful Bachri. Serta hadir Narasumber dari KPU Jabar, Aneu Nursifah, yang menyampaikan materi tentang pencermatan  rancangan DCT dan akademisi dari UNINUS, Ahmad Jamaludin yang menyampaikan materi terkait Analisis Hukum pada putusan MK terkait Persyaratan calon DPRD Mantan Narapidana & Putusan MA terkait Syarat  Keterwakilan Perempuan 30%. (IP)

Editor: dhil

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle