Lompat ke isi utama

Berita

Usia ke-13, Bawaslu Jabar Diuji Menjaga Ketajaman Pengawasan

Ketua dan Anggota Bawaslu Jawa Barat melakukan prosesi pemotongan tumpeng dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Ketua dan Anggota Bawaslu Jawa Barat melakukan prosesi pemotongan tumpeng dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Jumat (26/6/2026).

Bandung - Memasuki usia ke-13, Bawaslu Jawa Barat menegaskan bahwa tantangan utamanya bukan lagi membangun lembaga, melainkan menjaga ketajaman pengawasan di tengah regulasi pemilu yang masih dinamis.

Pesan itu mengemuka dalam peringatan HUT Bawaslu Jawa Barat di Bandung, Kamis (25/6/2026), saat lembaga menilai kedewasaan kelembagaan harus dibuktikan lewat kemampuan beradaptasi menghadapi perubahan politik dan aturan pemilu.

Isu ini penting karena pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada pengalaman lembaga, tetapi juga pada kesiapan membaca pola pelanggaran, perubahan hukum, dan dinamika kontestasi yang terus berkembang.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky M. Zam Zam mengibaratkan usia ke-13 sebagai fase kedewasaan awal yang menuntut lembaga semakin matang dalam menjalankan mandat pengawasan.

“Pada usia ke-13 ini kita dituntut menjadi lembaga yang adaptif mengelola perkembangan dan dinamika demokrasi dan politik,” ujar Zacky.

Menurut dia, kedewasaan lembaga harus tercermin dalam kemampuan menjalankan tugas pengawasan sesuai undang-undang, sekaligus kesiapan merespons perubahan regulasi pemilu dan pemilihan ke depan.

Bawaslu Jawa Barat telah menempuh 13 tahun perjalanan sebagai lembaga permanen sejak 2013, namun perubahan aturan dan kompleksitas pengawasan tetap menjadi tantangan yang menguji kesiapan SDM dan tata kerja pengawasan.

Karena itu, Bawaslu Jawa Barat menekankan penguatan adaptasi kelembagaan, profesionalisme pengawas, dan pengawasan yang lebih dekat dengan masyarakat agar hak pilih publik tetap terlindungi.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Cepi Luki Cepriana

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle