Dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 97 disebutkan bahwa Bawaslu Provinsi bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah provinsi yang salah satunya adalah pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap.
Bawaslu Jabar mengadakan kegiatan penguatan pada jajaran Bawaslu Kabupaten Kota dalam penanganan permohonan penyelesaian sengketa. Anggota Bawaslu Jabar Yulianto sebut manajemen penanganan permohonan penyelesaian sengketa ini perlu dilakukan.
Kabupaten Indramayu (30/11) Bawaslu Jawa Barat mengadakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu nomor 3 tahun 2022 mengenai pola hubungan kelembagaan.Dalam kegiatan yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli SDM dan Diklat
Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan Kegiatan Sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu dan kuliah regulasi Pemilu Tahun 2022 dengan mengundang para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik se Bandung Raya, Selasa 22 November 2022.