Bangun Sinergi Kelembagaan, Bawaslu dan Kajati Jabar Matangkan Persiapan Gakkumdu Menuju Pemilu 2029
|
Bandung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menggelar silaturahmi kelembagaan ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026). Konsolidasi strategis di masa non-tahapan ini sengaja dilakukan lebih awal sebagai langkah persiapan satu tahun sebelum tahapan resmi Pemilu 2029 mulai bergulir pada Juni 2027 mendatang.Ketua Bawaslu Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam, menyampaikan bahwa sisa waktu satu tahun menjelang tahapan ini akan dimanfaatkan secara optimal untuk membangun komunikasi kelembagaan. Bersama korps adhyaksa dan kepolisian, Bawaslu Jabar berinisiatif mematangkan kesiapan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna mengantisipasi berbagai potensi kerawanan sejak dini, termasuk pada tahapan pendaftaran partai politik.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Sutikno, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh kepada Bawaslu Jabar. Dukungan tersebut mencakup kesiapan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) jika diperlukan , serta penguatan personel Kejaksaan yang akan fokus pada penanganan problem spesifik pidana pemilu.
Berkaca dari pengalaman kepemiluan sebelumnya, Dr. Sutikno menekankan pentingnya pergeseran paradigma penegakan hukum yang lebih mengutamakan aspek pencegahan ketimbang penindakan. Ia meminta agar personel Sentra Gakkumdu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tidak hanya pasif di dalam ruangan, melainkan proaktif turun ke lapangan untuk membuyarkan potensi rencana pelanggaran sejak dini.
Selain itu, Kajati Jabar mengingatkan agar proses pembuktian di persidangan murni bersandar pada fakta materiel dan alat bukti hukum yang kuat, bukan berdasarkan asumsi, opini, ataupun potongan video viral di media sosial yang belum teruji kebenarannya. Guna menyamakan pola penanganan regulasi, Kejati Jabar mendorong adanya program penerangan hukum terpadu yang melibatkan kolaborasi antara KPU, Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Syaiful, memaparkan situasi penanganan perkara di Jawa Barat yang sejauh ini relatif kondusif tanpa adanya isu yang mencuat ke ranah nasional. Meskipun dugaan pelanggaran di tingkat provinsi didominasi oleh isu kampanye, penindakan hukum yang tegas tetap berjalan di tingkat kabupaten/kota, khususnya terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta keterlibatan kepala desa seperti yang ditangani di wilayah Cirebon.
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama
Fotografer: Jihad Khufaya