Soroti Penurunan IDI, Bawaslu Jabar Dorong Penguatan Demokrasi Substansial
|
Cimahi — Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Usep Agus Zawari, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat di Aula Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Kamis (4/6/2026). Pertemuan strategis ini diadakan guna menyikapi penurunan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Jawa Barat Tahun 2025 yang merosot ke peringkat 19 nasional dengan skor 80,86, setelah sebelumnya menempati peringkat 7 dengan skor 82,80 pada tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar, H. Taufik Hidayat, S.H., serta dihadiriRapat ini dihadiri oleh Kepala Bakesbangpol Jabar Wahyu Mijaya, Kabiro Hukum Yogi Gautama Jaelani, Sekwan Jabar Dodi Sukmayana, dan Isti Larasati dari BPS Jabar. Turut hadir perwakilan dari Biro Kesra (Neni Nuriyah), DP3AKB (Eva Fandora), Disnakertrans (Firman Desa), Kanwil Kemenkumham (Shendy Sheldone), FISIP Unpad (Bonti), serta unsur media dari Pemred Pikiran Rakyat dan Jurnalis Parlemen Jabar.
Dalam pemaparan data resmi BPS, performa capaian demokrasi Jawa Barat menurut aspek mengalami penurunan di seluruh lini pada tahun 2025. Aspek Kebebasan turun menjadi 86,02 (dari 87,97), Aspek Kesetaraan menjadi 82,39 (dari 82,83), dan penurunan terkecil berada pada Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi yang turun menjadi 73,95 (dari 77,47).
Secara detail per indikator, indikator terjaminnya hak memilih dan dipilih dalam pemilu sebenarnya mengalami kenaikan sangat tipis sebesar 0,02 poin, bergerak dari angka 94,98 menjadi 95,00. Namun, grafik tersebut terkoreksi oleh penurunan pada indikator netralitas penyelenggara pemilu yang merosot dari angka 12,50 menjadi 8,93.
Merespon penurunan capaian pada indikator netralitas tersebut, Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari, memberikan catatan kritis dan meminta metodologi serta sumber pengambilan data ditinjau kembali secara komprehensif. Usep mempertanyakan relevansi penurunan skor tersebut jika dikaitkan dengan kondisi riil di lapangan pada tahun pengamatan.
"Apakah penurunan ini bersumber dari data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) masa lalu atau berdasarkan akumulasi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)? Mengingat pada tahun 2025 tidak ada kontestasi pemilu berskala besar di Jawa Barat, melainkan hanya ada Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ujar Usep.
Lebih lanjut, Usep menegaskan bahwa penilaian indeks demokrasi tidak hanya sebatas pada pemenuhan aspek kuantitatif prosedural semata. Pengukuran performa penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, maupun DKPP semestinya meletakkan kualitas output pelaksanaan tugas sebagai instrumen utama.
"Kita menginginkan demokrasi substansial bukan sekedar prosedural, maka aspek prosedural ini akan beriringan mengikuti. Pengambilan data ke depan diharapkan tidak hanya bersandar pada aspek kuantitas tetapi juga kualitas, sehingga capaian positif di lapangan bisa menutupi kekurangan indikator lainnya," tegas Usep.
Sebagai langkah konkret, Bawaslu Jabar telah merancang rekomendasi serta saran strategis kelembagaan yang akan disampaikan secara resmi untuk mengantisipasi sekaligus mendongkrak capaian IDI Jawa Barat pada tahun 2026.
Menutup jalannya RDP, Ketua Rapat Taufik Hidayat mengapresiasi sumbangsih pemikiran seluruh mitra kerja demi mewujudkan target "Jabar Istimewa". Komisi I DPRD Jabar berkomitmen menindaklanjuti pertemuan ini dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) khusus bersama Biro Hukum untuk membedah secara rinci 22 indikator makro dalam 3 aspek penilaian IDI agar tata kelola pemerintahan berjalan selaras dengan konstitusi.
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama
Fotografer: Ayung Miranti