Bawaslu Jabar dan Kemenag Jabar Teken Nota Kesepahaman Pengawasan Partisipatif
|
Bandung — Bawaslu Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman tentang penguatan pengawasan partisipatif masyarakat di Bandung, Rabu (18/2/2026). Kesepakatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mendorong keterlibatan publik menjaga integritas pemilu.
Nota kesepahaman tersebut memuat komitmen kedua pihak dalam meningkatkan literasi pengawasan, memperluas partisipasi masyarakat, serta memperkuat sinergi kelembagaan guna mencegah pelanggaran dan meningkatkan kualitas demokrasi di Jawa Barat.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, bertindak sebagai pihak kesatu dalam penandatanganan. Sementara itu, pihak kedua diwakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman.
Kerja sama ini juga menegaskan peran strategis lembaga keagamaan dan jaringan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang transparan, inklusif, dan berintegritas.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua institusi diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengawasan partisipatif, memperluas jangkauan edukasi publik, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu di Jawa Barat.
Penulis dan Foto: Huda Dindin Pratama
Editor: Andhika Pratama