Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Akurasi Data Berkelanjutan, Bawaslu Jabar Cermati Administrasi Kepengurusan DPW PKB

Kabag PPPS Nurul Paramita

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar Nurul Paramita didampingi staf teknis berdialog bersama jajaran Sekretariat DPW PKB Jawa Barat dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di Bandung, Senin (12/10/2026).

Bandung — Memastikan keabsahan dan pemutakhiran data kepengurusan partai politik di luar masa tahapan merupakan langkah preventif krusial untuk memitigasi potensi sengketa proses dan pelanggaran administrasi pemilu sejak dini.

Fokus pengawasan tersebut ditegaskan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat saat melaksanakan koordinasi pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat, Senin (12/10/2026).

Tim pengawasan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jawa Barat, Nurul Paramita, bersama jajaran staf teknis, dan disambut oleh jajaran Sekretariat DPW PKB Jawa Barat.

Nurul Paramita menyampaikan bahwa koordinasi langsung dengan sekretariat partai merupakan wujud pendekatan pengawasan relasional dan prinsip pencegahan (preventif), agar dinamika keanggotaan serta kepengurusan partai selaras dengan regulasi pemilu.
“Komunikasi terbuka menjadi kunci pencegahan. Bawaslu berkepentingan memastikan seluruh proses pembaruan data dikelola dengan tertib dan akuntabel agar tidak menimbulkan kerentanan terhadap sengketa administrasi di kemudian hari," ujar Paramita.

Kepala Kantor DPW PKB Jawa Barat, Hafidz Muslim, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data internal terus berjalan secara berjenjang dari tingkat Dewan Pengurus Cabang (DPC), wilayah, hingga pusat, serta disinkronkan dengan sistem pencatatan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Untuk tingkat kabupaten, beberapa data masih dalam tahap revisi. Namun, untuk tingkat cabang (DPC), kondisi data dinilai sudah relatif baik sejak awal tahun 2026,” jelas Hafidz.

Dalam pencermatan berkas, Bawaslu Jabar memberikan catatan strategis terkait prosedur mutasi atau pengunduran diri pengurus partai agar status pemberhentian tercatat secara valid dalam sistem dan tidak menyisakan anggota ganda. Selain itu, terkait dokumen kantor dan Surat Keputusan (SK) yang masih atas nama perorangan, Bawaslu Jabar menyarankan agar dilengkapi dengan surat pernyataan keabsahan untuk menjamin kepastian hukum.

Isu krusial lain yang dibahas mencakup pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Dalam dinamika kepengurusan DPW PKB Jawa Barat saat ini, tercatat komposisi 117/93 dengan keterwakilan perempuan mencapai 30 orang. Bawaslu Jabar mengingatkan agar angka tersebut terus disinkronkan secara konsisten dengan data resmi terbaru di sistem KPU agar tidak terjadi disparitas dalam pencatatan.

Melalui penguatan disiplin administrasi politik (dispol) sejak masa jeda tahapan, Bawaslu Jabar mendorong partai politik untuk terus menjaga transparansi dan ketertiban dalam tata kelola data demi menciptakan ekosistem demokrasi yang profesional, jujur, dan berintegritas.

Penulis: M. Ikhsan F. 
Editor: Andhika Pratama
Foto: Huda Dindin Pratama

Tag
Bawaslu Jabar
Pemutakhiran Data Parpol
Pencegahan Pelanggaran
Disiplin Administrasi
Keterwakilan Perempuan
Pengawasan Pemilu
Bandung
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle