Bawaslu Jabar Ungkap Titik Rawan Pemilu Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
|
Pemilu inklusif berisiko tidak terpenuhi jika kebutuhan pemilih disabilitas tidak teridentifikasi sejak proses pemutakhiran data.
Bawaslu Jawa Barat mencatat 146.751 pemilih disabilitas yang tersebar di 27 kabupaten/kota pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengatakan bahwa data pemilih menjadi dasar untuk memastikan kebutuhan pemilih disabilitas terakomodasi.
“Identifikasi inklusivitas pemilu harus berangkat dari data daftar pemilih,” kata Zacky saat menyampaikan materi dalam kegiatan Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Pemilih Disabilitas di Kabupaten Majalengka, Kamis (13/8/2026).
Menurut Zacky, jumlah pemilih disabilitas bersifat dinamis sehingga pemutakhiran data perlu dikawal untuk proyeksi Pemilu 2029.
Ia menjelaskan, identifikasi jenis disabilitas diperlukan untuk memetakan kebutuhan logistik, akses TPS, alat bantu, dan pendampingan.
Zacky menilai aksesibilitas TPS harus dipastikan sejak tahap perencanaan, karena kebutuhan setiap pemilih disabilitas tidak selalu sama.
Ia juga menyoroti kebutuhan alat bantu khusus, termasuk Braille, yang menurutnya perlu didorong untuk pemilihan legislatif.
“Jadi berangkatnya dari data, kemudian dari data nanti terpetakan kebutuhan logistiknya, termasuk soal fasilitas TPS,” ujar Zacky.
Tantangan lainnya menyangkut pemenuhan hak pendampingan pada hari pemungutan dan penghitungan suara bagi pemilih disabilitas.
Bawaslu akan mengawal pemutakhiran data sekaligus mendorong pemilih disabilitas untuk terlibat sebagai pengawas partisipatif dan penyelenggara ad hoc.
Zacky menegaskan bahwa keterlibatan tersebut penting agar pemilih disabilitas tidak hanya memperoleh hak memilih, tetapi juga berkontribusi dalam proses demokrasi.
Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Taufik Hidayat