Bekali Warga Kecakapan Laporkan Pelanggaran, Bawaslu RI Masifkan Pengawasan Partisipatif
|
Kabupaten Bandung — Menjaga integritas demokrasi elektoral bukan sekadar mandat institusional lembaga pengawas, melainkan gerakan partisipatif warga yang digulirkan secara masif lewat program prioritas nasional di berbagai daerah pemilihan di Jawa Barat.
Komitmen tersebut diwujudkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia melalui agenda Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang digelar di Kabupaten Bandung, Selasa (20/10/2026). Bertindak sebagai tuan rumah, Bawaslu Provinsi Jawa Barat memfasilitasi pelaksanaan agenda nasional yang bergulir maraton di puluhan titik daerah pemilihan se-Jawa Barat ini dengan menghadirkan narasumber dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, menyampaikan bahwa kehadiran narasumber dari Komisi II DPR RI membuka ruang strategis dalam membumikan nilai pengawasan pemilu langsung kepada masyarakat akar rumput.
“Menjaga demokrasi bukan semata-mata tugas lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab kita semua sebagai warga negara. Kehadiran wakil rakyat dari Senayan sebagai narasumber membuka ruang edukasi langsung agar masyarakat memiliki pemahaman yang utuh serta aktif mengawal jalannya pesta demokrasi,” ujar Muamarullah.
Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI, Eliazar Barus, menjelaskan bahwa sosialisasi yang menyasar puluhan titik di Jawa Barat ini merupakan implementasi Program Prioritas Nasional Bawaslu RI untuk mencetak pengawas partisipatif yang tersertifikasi secara resmi.
“Kegiatan ini merupakan program prioritas nasional Bawaslu RI. Peserta yang mengikuti sosialisasi dibekali sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi pemahaman kepemiluan, sekaligus modal portofolio berharga bagi warga yang memiliki aspirasi menjadi penyelenggara pemilu di masa depan,” jelas Eliazar.
Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyambut positif pelaksanaan program prioritas Bawaslu RI yang ditindaklanjuti secara konsisten di wilayah Jawa Barat. Ia menekankan bahwa pembekalan regulasi ini penting agar masyarakat memahami tata cara pelaporan dugaan pelanggaran secara tepat, sekaligus memitigasi potensi sengketa hukum kepemiluan seperti perselisihan syarat administrasi pencalonan yang sempat mengemuka di Mahkamah Konstitusi.
“Pengawasan ketat adalah kunci integritas. Kita menghendaki pemilu yang jujur secara menyeluruh: pesertanya harus jujur, dan penyelenggaranya pun wajib jujur. Ke depan, konsentrasi pembentukan kampung pengawasan maupun edukasi pemilu harus diprioritaskan pada kawasan yang teridentifikasi rawan pelanggaran,” tutur Dede Yusuf.
Melalui rangkaian kegiatan Bawaslu RI yang bergulir di puluhan titik dapil Jawa Barat ini, penguatan kapasitas pengawasan partisipatif diharapkan mampu melahirkan kontrol sosial yang mandiri dan berintegritas demi mengawal kedaulatan suara rakyat.
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama
Foto: Jihad Khufaya