Dalam rangka persiapan pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 @bawasluri gelar Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Pelanggaran serta pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024.
Acara diawali dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan PPATK sebagai komitmen untuk memerangi politik uang.
Dilanjutkan dengan peluncuran komunitas digital pengawasan partisipatif "Jarimu Awasi Pemilu" untuk percepatan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital kepemiluan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Bawaslu Jabar dan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Kordiv Pencegahan dan Parmas serta Kordiv Humas dan Datin.









