Jurnal Bawaslu Jabar: Mengapa Publik Harus Mulai Membaca?
|
Jurnal Keadilan Pemilu Bawaslu Jawa Barat didorong untuk menjadi sumber pengetahuan demokrasi yang dapat membantu publik memahami persoalan pemilu secara lebih mendalam.
Publikasi ilmiah tersebut dinilai penting karena demokrasi membutuhkan informasi yang terbuka, objektif, dan mampu menjelaskan berbagai persoalan di balik proses pemilu.
Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Penyusunan Jurnal Keadilan Pemilu Volume 7 Nomor 1 Tahun 2026, Bagian Kedua, di Kabupaten Bandung, pada Rabu, 30 September 2026.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Fereddy, menyampaikan bahwa jurnal memiliki peran penting sebagai referensi untuk memperluas pemahaman tentang pengawasan pemilu dan demokrasi.
“Jurnal itu kan sangat penting untuk menambah referensi,” ujar Fereddy, seraya mendorong jajaran Bawaslu Jawa Barat untuk membaca berbagai kajian yang tersedia.
Sementara itu, Yosep Yusdiana, pengamat pemilu dan demokrasi, menjelaskan bahwa jurnal Bawaslu tidak cukup hanya menjadi kumpulan tulisan, tetapi harus mampu menangkap realitas pemilu melalui kajian ilmiah yang kritis serta memberikan rekomendasi.
Ia menjelaskan bahwa jurnal memiliki tiga aspek penting bagi penguatan demokrasi, yaitu keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi, dan kemampuan menjangkau masyarakat secara luas.
Tantangan yang masih dihadapi adalah memastikan publikasi tidak berhenti pada pemenuhan standar administrasi, tetapi menghasilkan tulisan berbasis fakta yang mampu menjelaskan akar persoalan pemilu.
Masyarakat dapat terlibat dengan mengakses jurnal Bawaslu sebagai sumber pengetahuan untuk memahami pemilu, mengkritisi persoalan demokrasi, dan memperkuat pengawasan partisipatif.
Melalui jurnal yang terbuka dan berbasis kajian, Bawaslu Jawa Barat berharap pengetahuan pemilu tidak hanya berada di lingkungan akademik, tetapi juga menjadi bagian dari pemahaman publik.
Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Wulan Sari Dewi