Klinik Hukum Gratis Dibuka, Bagaimana Bawaslu Memastikan Partai Politik Mengetahuinya?
|
KUNINGAN — Bawaslu Kabupaten Kuningan membuka Klinik Konsultasi dan Edukasi Hukum Kepemiluan secara gratis, tetapi tantangan berikutnya adalah memastikan informasi layanan tersebut menjangkau seluruh partai politik yang membutuhkan.
Layanan yang diresmikan pada Kamis (22/10/2026) ini bertujuan membantu partai politik memahami regulasi dan mekanisme penyelesaian sengketa sebagai langkah pencegahan terhadap persoalan hukum dalam proses pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, menegaskan bahwa pengawasan tidak cukup berorientasi pada penindakan, melainkan perlu mengutamakan mitigasi dan pencegahan melalui edukasi berkelanjutan.
"Paradigma pengawasan yang kita adopsi hari ini lebih didominasi oleh dua aspek, pertama, aspek mitigasi, aspek pencegahan, kedua, aspek penindakan," ujar Muamarullah.
Namun, penyampaian informasi menjadi pekerjaan lanjutan karena partai politik tidak hadir sebagai undangan dalam peresmian, sehingga Bawaslu perlu memastikan layanan tersebut diketahui oleh calon pengguna.
Muamarullah mendorong penyebaran informasi melalui media sosial dan pengiriman surat kepada partai politik agar keberadaan klinik konsultasi diketahui serta dapat dimanfaatkan secara langsung.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kuningan, Dadan Yuardan Firdaus, menyebut bahwa terdapat 16 partai politik peserta Pemilu 2024 yang menjadi sasaran komunikasi, tanpa menutup akses bagi partai politik baru.
Klinik ini menyediakan konsultasi dan edukasi tanpa biaya, dengan jadwal Senin–Kamis pukul 08.00–16.00 dan Jumat pukul 08.00–16.30, sesuai keterangan Dadan.
Tantangan Bawaslu berikutnya bukan sekadar menyediakan layanan, melainkan memastikan informasi tersampaikan dan konsultasi benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum kepemiluan.
Partai politik dapat mengakses layanan tersebut untuk berkonsultasi mengenai regulasi dan mekanisme sengketa, sedangkan masyarakat dapat ikut menyebarkan informasi agar upaya pencegahan semakin luas.
Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Rendi (Humas Bawaslu Kuningan)