Nuryamah: Peran Ibu Sangat Krusial Cetak Generasi Sadar Demokrasi
|
Bandung Barat — Penguatan kesadaran demokrasi berakar kuat dari ketahanan keluarga, di mana kaum perempuan memegang peranan mendasar sebagai pendidik pertama yang menanamkan nilai kejujuran serta kepedulian terhadap integritas pemilu sejak dini.
Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Hj. Nuryamah, dalam agenda prioritas nasional Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang berlangsung di Pakuhaji Highland Ecoresort, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (21/10/2026). Bertindak sebagai tuan rumah, Bawaslu Jawa Barat memfasilitasi program Bawaslu RI ini dengan menghadirkan narasumber dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Nuryamah mengungkapkan bahwa kekuatan kaum ibu memiliki daya ungkit yang sangat besar dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa yang sadar hak politik serta berani menolak berbagai penyimpangan elektoral.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wadah saling mengedukasi. Kaum ibu memiliki kekuatan luar biasa karena menjadi pendidik pertama bagi generasi penerus bangsa. Kualitas partisipasi masyarakat menentukan arah masa depan bangsa, sehingga menjaga demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya penyelenggara pemilu semata,” ujar Nuryamah.
Ia merumuskan tiga langkah strategis kemitraan warga dengan Bawaslu, yakni pencegahan dini melalui pengawalan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), peran aktif menjadi agen pendidikan politik di lingkungan tempat tinggal, serta keberanian menyampaikan informasi awal dugaan pelanggaran melalui kanal digital Sigap Lapor.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menegaskan bahwa partisipasi aktif warga merupakan kunci pencegahan penyalahgunaan kekuasaan dan dominasi pemodal dalam proses elektoral, terlebih proyeksi Pemilu 2029 mencatat sekitar 60 persen pemilih merupakan Generasi Z dan Milenial.
“Bawaslu memiliki keterbatasan personel dan tidak mungkin bekerja sendirian. Pengawasan rakyat adalah kunci agar demokrasi tidak dibajak oleh kekuatan uang semata. Warga harus jeli memantau potensi pelanggaran seperti politik uang, kampanye terselubung di rumah ibadah, penggunaan mobil dinas berplat merah, hingga intimidasi otoritas lokal,” jelas Dede Yusuf seraya memastikan bahwa identitas pelapor ke Bawaslu dilindungi secara hukum.
Melengkapi materi tersebut, perwakilan Bawaslu Kabupaten Bandung Barat memaparkan langkah mitigasi kerawanan politik uang melalui pembentukan kampung pengawasan dan komunitas daring berbasis Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023, termasuk penyiapan sarana simulasi cek fakta guna membentengi warga dari paparan disinformasi digital.
Melalui konsolidasi berbasis komunitas ini, Bawaslu RI bersama jajaran pengawas di Jawa Barat terus mendorong keterlibatan perempuan dan keluarga sebagai garda terdepan kontrol sosial demi terwujudnya pemilu yang bersih dan bermartabat.
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama
Foto: Bunga