Sosialisasi Tak Berhenti di Ruang Pertemuan, Warga Disiapkan Lebih Jauh
|
Sosialisasi pengawasan pemilu mulai diarahkan menjadi pembekalan agar masyarakat mampu berperan aktif menuju Pemilu 2029.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai masyarakat membutuhkan pengetahuan praktis mengenai pengawasan dan pelaporan dugaan pelanggaran.
Ia mendorong sosialisasi pengawasan partisipatif dikembangkan menjadi pelatihan bersertifikat untuk meningkatkan kesiapan masyarakat terlibat dalam pengawasan.
“Jadikanlah itu sebagai pelatihan,” ujar Dede saat menyampaikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Bandung, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pembekalan tersebut dapat menjadi bekal masyarakat mengikuti rekrutmen pengawas di tingkat desa, TPS, maupun kecamatan.
Gagasan tersebut menempatkan masyarakat bukan sekadar penerima informasi, tetapi memiliki kapasitas untuk mengambil peran dalam pengawasan pemilu.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menekankan keterlibatan tersebut perlu diawali pemahaman masyarakat mengenai tugas dan haknya sebagai pemilih.
“Yang paling penting adalah masyarakat mengerti tugasnya sebagai pemilih,” kata Bagja dalam sosialisasi pengawasan partisipatif.
Bawaslu Jawa Barat mencatat pengawasan partisipatif telah menjangkau 645 organisasi dan komunitas dengan 22.255 peserta pada Pemilu dan Pemilihan 2024.
Dengan jumlah pemilih Jawa Barat mencapai 37,7 juta, Bawaslu perlu memastikan pendidikan pengawasan berlanjut menjadi pengetahuan dan keterampilan yang dapat digunakan masyarakat.
Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Cepi Luki Ceprianana