Tembus Akreditasi SINTA 4, Bawaslu Jabar Perketat Seleksi dan Standar Mutu Naskah Jurnal
|
Bandung Barat — Bawaslu Provinsi Jawa Barat memperketat seleksi serta standarisasi mutu naskah artikel ilmiah dalam penerbitan Jurnal Keadilan Pemilu Volume 7 Edisi 2, menyusul lonjakan minat pengiriman tulisan pascakeberhasilan jurnal meraih akreditasi nasional SINTA 4.
Penguatan komitmen akademik tersebut dibahas secara mendalam dalam Rapat Penyusunan Jurnal Keadilan Pemilu Vol 7 Edisi 2 Bagian 3 yang berlangsung di Euforia, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/11/2026).
Pertemuan strategis ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Usep Agus Zawari, Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Muamarullah, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Freddy, dengan menghadirkan tim pengelola, mitra bestari (reviewer), calon penulis, staf Bawaslu Jabar, dan jajaran Bawaslu Kabupaten Bandung Barat.
Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Jawa Barat, Usep Agus Zawari, mengungkapkan adanya transformasi signifikan dalam dinamika penerbitan jurnal. Sebelum terakreditasi, tim pengelola menghadapi tantangan berat untuk memenuhi kuota penerbitan sekitar delapan naskah, bahkan kerap harus membantu teknis penyusunan narasi bersama penulis. Namun, pascaraihan akreditasi SINTA 4, naskah yang masuk melonjak hingga mencapai 30 tulisan.
“Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola, khususnya dalam proses seleksi dan validasi agar menghasilkan jurnal yang benar-benar berkualitas. Penerbitan jurnal saat ini tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan kuantitas naskah atau mengakomodasi tulisan kolega, melainkan wajib mengedepankan kelayakan substansi serta kepatuhan metodologis ilmiah. Saya serahkan sepenuhnya kepada tim pengelola untuk menyeleksi naskah paling layak demi menjaga marwah dan akreditasi jurnal ini,” tegas Usep.
Merespons arah kebijakan tersebut, narasumber kepemiluan Mimah Susanti menekankan bahwa kekayaan data dan temuan pengawasan Bawaslu di tingkat provinsi maupun Bawaslu kab/kota harus dikonversi menjadi karya tulis ilmiah berbasis bukti. Menurutnya, jurnal keadilan pemilu berfungsi sebagai dokumentasi pengetahuan sekaligus rujukan kebijakan strategis bagi pembentuk undang-undang.
“Hasil pengawasan lapangan perlu diolah melalui riset terstruktur, mulai dari isu dinamika regulasi, pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), hingga kendala pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di masa jeda tahapan. Sistem penerbitan berbasis Open Journal Systems (OJS), tata kelola referensi digital dengan Mendeley, serta konsistensi mitra bestari wajib diperkuat. Pengelola juga didorong memanfaatkan media sosial dan video pendek untuk meningkatkan visibilitas jurnal tanpa mereduksi kaidah akademisnya,” papar Mimah.
Dari sudut pandang etika akademik, Dosen Universitas Mercu Buana (UMB), Dr. Diana Farid, mengingatkan krusialnya orisinalitas gagasan dan akuntabilitas sitasi. Sistem penelaahan anonim (blind review) menuntut penulis mematuhi tata cara parafrasa serta penggunaan perangkat lunak manajer referensi seperti Mendeley, Zotero, atau EndNote guna menghindari plagiarisme.
“Pemeriksaan tingkat kesamaan naskah melalui Turnitin menjadi filter mutlak sebelum naskah diproses lebih jauh. Setiap artikel jurnal wajib memuat data awal yang kokoh, rumusan masalah yang tajam, solusi aplikatif, serta kebaruan (novelty) yang membedakannya secara jelas dari penelitian-penelitian sebelumnya,” urai Diana.
Apresiasi atas capaian akreditasi SINTA 4 turut disampaikan perwakilan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbang Diklat) Bawaslu RI. Guna menjaga konsistensi mutu dan mempersiapkan peningkatan peringkat akreditasi di masa depan, Puslitbang Diklat Bawaslu RI mengusulkan rencana perbaikan tata kelola 90 hari. Agenda tersebut mencakup pembagian kerja redaksi yang rigid, ketepatan waktu penerbitan, penegasan batas waktu (timeline) penelaahan reviewer, hingga penyempurnaan panduan penulisan pada laman OJS.
Melalui konsolidasi teknis ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan langkah kelembagaan untuk terus mengembangkan Jurnal Keadilan Pemilu sebagai panggung dialektika ilmiah yang berintegritas, kredibel, dan berkontribusi nyata bagi perbaikan tata kelola pemilu di Indonesia.
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama
Foto: Huda Dindin Pratama