Bandung - (17/10) Tahapan pendaftaran Partai Politik saat ini memasuki tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan legalitas serta kedudukan kantor Partai Politik di Provinsi Jawa Barat. Proses Verifikasi faktual wajib di awasi oleh Bawaslu. Oleh karena itu Bawaslu Jabar yang di pimpin Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah melakukan pengawasan langsung proses verifikasi faktual di DPW Partai Bulan Bintang Jawa Barat.
Bandung - (17/10) Bawaslu Jawa Barat melaksanakan Pengawasan verifikasi faktual partai Politik calon Peserta Pemilu 2024 yakni ke DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat di Kota
Bandung - (17/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melaksanakan tugas pengawasan verifikasi faktual Partai Politik Calon peserta Pemilu 2024 di Jawa Barat. Anggota Bawaslu Jabar, Yulianto, melakukan pengawasan verfak pada Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabar beserta Tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran dan penetapan Parpol Peserta Pemilu Bawaslu Jabar.
Bandung - (17/10) Dalam tahapan verifikasi faktual Partai Politik Calon peserta Pemilu 2024, Bawaslu Jawa Barat melakukan pengawasan langsung dan melekat proses verifikasi kesesuaian administrasi dalam sistem informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktual partai Politik DPD Partai Hati Nurani Rakya (Hanura) Jabar.
Bandung - (17/10) Abdullah, Ketua Bawaslu Jawa Barat beserta Tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Parpol Pemilu Bawaslu Jabar melaksanakan pengawasan melekat pada saat verifikasi Faktual Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024.
Bekasi – (18/10) Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Yulianto mengungkapkan ditengah kesibukan, pentingnya mengetahui teknis verifikasi faktual dan perlunya mencari stategi pengawasan yang akan dilakukan. Hal ini, karena dibalik kerja-kerja teknis ada isu-isu stategis yang berdampak pada pemilu yang akan datang.
Bandung - (18/10) Dalam era industri digital 4.0 penggunaan teknologi informasi berkembang pesat dan dengan cepat dikonsumsi publik yang tentu memiliki sisi positif dan negatif.
Bandung, Bawaslu Provinsi Jawa Barat – Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar Sutarno mengungkapkan refleksi penyelesaian 11 (sebelas) perkara pelanggaran administratif Pemilu di Jawa Barat merupakan kerja bersama. Menurutnya Bawaslu Kabupetan/Kota yang telah menjadikan temuan sudah bertanggungjawab secara hukum.
Bandung - (16/10) Bawaslu Jabar lakukan pengawasan Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan dan Domisili Kantor Partai Politik tingkat Provinsi ke DPD Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) Provinsi Jawa Barat.
Bandung - 916/10) Bawaslu Jawa Barat sambangi Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia Jawa Barat dalam pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.
Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada masa tenang dan pada hari pemungutan suara pilkada serentak di Jawa Barat, didapati delapan trend temuan yang menjadi perhatian khusus, diantaranya satu kejadian khusus pada masa tenang dan tujuh trend masalah pada pemungutan suara.
Simak selengkapnya, dengan mengunduh file pada link berikut Hasil Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat pada masa tenang dan pada
hari pemungutan suara pilkada serentak di Jawa Barat, didapati delapan trend temuan
Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak di Jawa Barat telah memasuki babak akhir, Dalam pengawasan konten internet siber yang dilaksanakan selama 75 hari tahapan kampanye berlangsung, Bawaslu Jabar telah temukan 192 pelanggaran konten internet maupun kanal berita. yang didalamnya terdapat 151 konten ujaran kebencian dan 37 konten berita informasi bohong (hoaks). Sebaran konten informasi bohong dan ujaran kebencian tersebar di 10 kabupaten/kota dan di provinsi Jawa Barat.
Bawaslu Jawa Barat telah melakukan pemetaan terhadap 25 indikator potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan dan hambatan yang dapat terjadi pada hari pemungutan suara, dengan mengidentifikasi 10 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang sering terjadi, serta 5 indikator yang meskipun jarang terjadi, tetap perlu diwaspadai.
Masa kampanye Pemilihan Serentak yang dimulai pada 25 Septembers ampai 20 Oktober 2024, Bawaslu se-Provinsi Jawa Barat telah melakukan pengawasan terhadap 102.624 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Unduh selengkapnya pada tautan berikut https://drive.google.com/file/d/1A1dn9-1OWPrCVxeALK2WKtGtSlBRbsyu/view?…
Dalam tahapan Pemilihan Serentak di Jawa Barat tahun 2024, Masa kampanye merupakan tahapan paling penting dalam Pemilihan. Salah satu fokus
Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam kerja-kerja pengawasan yakni menyoroti potensi kerawanan kampanye di media sosial. Sesuai dengan Pasal 69 Undang-
Bawaslu Jabar telah melaksanakan pengawasan terhadap proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berakhir pada 22 September 2024 dengan Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Tingkat Jawa Barat.
Dari hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, ditemukan beberapa hal. Apa saja yang menjadi temuan dan saran perbaikan Bawaslu? Simak selengkapnya dengan mengunduh file Siaran Pers berikut ini:
https://drive.google.com/file/d/1Dj4LNTzuqtckIbA3t9e5hMHIvj4zTNbB/view?…
Administrasi calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubenur Jabar pada pemilihan serentak 2024. Dari Hasil pencermatan selama proses penelitian administrasi, Bawaslu Jabar mencatat ada beberapa dokumen yangh belum lengkap dari empat pasangan calon.
|Simak selengkapnya dengan cara unduh file siaran pers pada link berikut ini: https://drive.google.com/file/d/12LepjaXK1QarEurBA4kRD6riqdrmg1kM/view?…
Pengawas Pemilu se Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang telah diumukan mulai tanggal 18 Agustus 2024 di setiap Kelurahan/Desa se-Jawa Barat. Pengumuman DPS ini dilakukan selama 10 hari sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024.
Bawaslu Provinsi Jawa Barat temukan ketidaksesuaian data dalam pengawasan Data Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Ketidaksesuaian ini ditemukan dalam Rapat Validasi Data DPHP dan Penetapan DPS bersama Bawaslu Kabupaten/Kota pada tanggal 12 Agustus 2024.
Semak selengkapnya dengan cara mengunduh file siaran pers berikut ini: https://drive.google.com/file/d/1rOKhKORJ33SRbUoDGRLWuIvY2Oo54SV1/view?…
Bawaslu Jabar kembali melakukan Pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih tahap dua melalui metode Uji Petik hasil dari Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang telah dilakukan selama 21 Hari, dimulai dari tanggal 29 Juni s.d. 19 Juli 2024. Pada proses Input data hasil pengawasan tahap pertama, di jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat difokuskan pada prosedur proses pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.